Tokorame Haram? Ini penjelasan dan landasan berbisnis Tokorame

9 Januari 2024
4 menit baca
Rahadyan Prabhasworo
tokorame-haram-ini-penjelasan-dan-landasan-berbisnis-tokorame

Dengan kemajuan teknologi, bidang digital pun ikut berkembang dan dapat mendukung aktivitas bisnis di tiap lini kebutuhan manusia. Tak luput juga kemajuan teknologi ini mendukung aktivitas mereka yang fokus kepada mempertemukan produk kepada konsumen. Umumnya biasa kita sebut sebagai makelar, calo, agent atau menyesuaikan rujukan bahasa daerah pelaku usaha.

Dengan perkembangan jaman serta teknologi di dalamnya, sudah tidak asing lagi kini dengar istilah dropship ataupun affiliate. Tiap marketplace yang banyak digunakan masyarakat pun menjadi ladang mereka bertarung mencari konsumen yang suka terhadap produk yang dipasarkan sesuai gaya dan pelayanan mereka. Padahal produk utamanya pun ada juga di dalam marketpalce tersebut. Memang hebat kekuatan dari kreatifitas dari manusia, dan yang paling utama adalah kuasa Allah dalam memberikan rezeki ke setiap mahluknya yang mau berusaha. Secara pribadi penulis memiliki keyakinan penuh terhadap rezeki akan datang untuk mereka yang mau berusaha untuk meminta Ridho Allah, karena banyak sekali bentuk aktivitas mencari rezeki dari yang ringan sampai berat, mudah sampai dengan sulit. Namun, kekayaan bukan datang ke mereka yang paling berat dan sulit. Tapi ke mereka yang… ah terserah Allah saja, kita mah hanya perlu merayu meminta ridhonya.

Meminta ridho ini berdekatan dengan merayu, bisa dengan aktivitas kerja maupun berdoa, dengan anugerah saya dan teman-teman lainnya kami sebagai muslim membuat kami dekat dengan konsep halal dan haram. Merayu ini sudah mutlak aktivitas kerja yang dilakukan harus halal. Namun dengan beragamnya kreatifitas yang ada, membuat aktivitas kita semakin beragam dan perlu kurasi mengenai halal-nya.

Seperti dengan aktivitas yang dimiliki mereka yang berprofesi sebagai makelar, dan kini banyak sekali penyebutannya. Makelar pernah dekat dengan konsep haram. Namun setelah saya coba mempelajari, mohon bantu koreksi jika apa yang saya tuliskan ini keliru karena keterbatasan ilmu yang dimiliki, konsep haram ini diakibatkan oleh adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan akad atau perjanjian sehingga membuat satu atau beberapa pihak merugi dan hanya menguntungkan pihak lainnya.

Makelar atau yang baru saja saya pelajari memiliki istilah samsarah adalah pihak ketiga yang menghubungkan pihak satu sebagai pemilik barang dan pihak dua sebagai pembeli barang memang memerlukan segala bentuk kreatifitas untuk bisa membuat barang tersebut laku di pasar. Namun kreatifitas ini sangat memerlukan batasan yang bijaksana. Dari yang penulis ketahui dan sangat bisa untuk dikoreksi atau ditambahkan untuk penulis perbaiki. aktivitas makelar ini dapat menjadi haram ketika,

  1. pihak satu tidak tahu menahu bahwa barangnya dijualkan oleh pihak ketiga karena tidak memiliki akad yang jelas
  2. atau, pihak pertama dipaksa dengan cara apapun untuk menitip jualkan barangnya kepada pihak ketiga tanpa memberi harga pasar yang jelas sehingga pihak ketiga dapat membeli barang pihak pertama dengan harga yang jauh lebih murah
  3. bisa juga, pihak ketiga menawarkan harga yang sangat tinggi kepada pihak kedua karena ada beberapa hal pendukung padahal harga umum bahkan harga dari pihak pertama jauh sekali.

Pada waktu lalu, dropship pernah diharamkan karena banyak pelaku dropship yang meninggalkan akad, sehingga bisa menjualkan kembali di marketplace yang sama namun dengan harga yang berbeda. Karena inti dari dropship adalah menawarkan produk pihak pertama kepada pihak kedua, dengan segala bentuk pelayanannya. Pelaku dropship yang biasa kita sebut dropshipper (pihak ketiga) ini hanya perlu memesankan apa yang dipesan pihak kedua kepada pihak pertama, sehingga segala bentuk pengiriman bisa langusung dilakukan oleh pihak pertama, pihak ketiga hanya perlu melayani secara online, membayarkan ke pihak pertama sesuai harga yang ditayangkan pihak pertama kepada dirinya, dan mendapatkan selisih keuntungan yang dia jualkan kepada pihak kedua. Sangat mudah, minim modal bahkan tanpa modal jika pehak kedua sudah membayar, dan menyenangkan.

Issue haram ini pun sempat melanda Tokorame yang mana inti utama bisnis ini adalah mengikutsertakan masyarakat untuk berbisnis dengan sistem dropship, karena sangat menyenagkan bagi pengikut serta yaitu reseller Tokorame. Tanpa meninggalkan syariat halal, Tokorame sudah menjelaskan dengan sangat transparan dan teregulasi. Harga pasaran berapa, harga yang diberikan kepada reseller berapa, sehingga keuntungan yang dimiliki oleh para reseller dan aktivitas dropship didalam Tokorame  insyaAllah halal untuk didapatkan serta layak untuk menjadi profesi.

Dari yang sudah saya tuliskan dan para pembaca dapat lihat serta menimbang. InsyaAllah Tokorame dapat menjadi fasilitas bagi mereka yang mau berbisnis sistem dropship dengan keuntungan yang jelas, tanpa merugikan pihak manapun dan pastinya memiliki aktivitas serta keuntungan yang halal.